Nah, kawan, ini adalah posting pertama saya untuk blog ini. blog tentang perikanan dan kehidupan sekitar. posting kali ini mengenai "Apa itu perikanan?" yang saya buat dengan mengacu pada beberapa sumber... semoga post ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Selamat Membaca......
Perikanan berasal dari kata dasar ikan. Ikan itu sendiri menurut UU 45 tahun 2009 adalah hewan yang hidup di air. bertulang belakang, poikiloterm, bergerak menggunakan sirip, bernafas dengan insang, dan memiliki linea lateralis sebagai alat keseimbangan. Namun, seiring berjalannya waktu, definisi ikan semakin luas cakupannya, sehingga ikan dapat didefinisikan sebagai semua biota perairan yang seluruh atau sebagian siklus hidupnya di air. Menurut Pasal 1 UU 45 tahun 2009, yang termasuk ke dalam golongan ikan adalah:
1. Ikan Bersirip (Pisces): Ikan bandeng, kerapu, nila, mas, dan sebagainya;
2. Filum Crustacea : udang, rajungan, kepiting, dan sebagainya;
3. Sub-Filum Mollusca : Kerang, tiram, cumi-cumi, gurita, siput dan sebagainya;
4. Filum Coelenterata atau Cnidaria : Ubur-ubur, Anemon, dan sebagainya;
5. Filum Echinodermata : Bulu babi, teripang, dan sebagainya;
6. Amfibi : Kodok, katak, dan sebagainya;
7. Reptil : Buaya, penyu, kura-kura, ular air, dan sebagainya;
8. Kelas Mammalia : Paus, dugong, lumba-lumba, pesut, dan sebagainya;
9. Algae : Rumput laut;
10. dan jenis biota perairan lainnya.
Perikanan dapat terjadi apabila ada hubungan antara 3 faktor, yaitu biota, alam (habitat biota), dan manusia sebagai pengeksplor dan pemanfaat. Perikanan dapat definisikan sebagai kegiatan atau usaha manusia untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan sumberdaya alam, khususnya biota perairan. Manusia memanfaatkan ikan untuk mencari keuntungan komersil dengan cara pengeksplorasian ikan melalui penangkapan mau pun budidaya atau industri. Hal tersebut sama intinya dengan definisi perikanan menurut UU 31 Tahun 2004 Pasal 1 Ayat 1, yang menyatakan bahwa, "Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya, mulai dari pra produksi, pengolahan, sampai pemasaran yang dilaksanakan dalam satu sistem bisnis."
Perikanan terbagi menjadi 2 menurut aktivitasnya, yaitu:
1. Perikanan Tangkap
2. Perikanan Budidaya
Perikanan Tangkap adalah kegiatan atau usaha mendapatkan ikan untuk tujuan komersil dengan menggunakan alat-alat penangkapan ikan. Sedangkan perikanan budidaya adalah kegiatan atau usaha mendapatkan keuntungan komersil hasil dari pemeliharaan ikan dan pemasaran ikan.
Informasi mengenai perikanan tangkap dan budidaya Insyaallah akan penulis paparkan segera di lain waktu....
Informasi mengenai "Apa itu perikanan?" kurang lebihnya seperti tersebut. Semoga pembaca dapat mengerti maknanya, sehingga informasi ini menjadi bermanfaat bagi penulis dan pembaca.
Sumber :
UU 45 Tahun 2009 dalam http://sulasri-perikanan.blogspot.com/2012/03/definisi-perikanan.html
UU 31 Tahun 2004 dalam http://zonaikan.blogspot.com/2012/08/devinisi-ikan.html
Pasal 1 Ayat 1 UU 45 Tahun 2009 dalam http://defoe-moeslim.blogspot.com/2012/09/definisi-perikanan-dan-ikan.html
costly motor bike very luxurious in the world
BalasHapushttp://www.suksestoto.com/
thank you for the information you provide for us is very helpful
BalasHapusLomba Mancing Ikan Lele Galatama